LEMBAGA PREJUDICIEEL GESCHIL
Sering timbul suatu perkara terjadi titik singgung antara perkara pidana dan perdata secara bersamaan. Kondisi terjadinya titik singgung antara pemeriksaan perkara pidana dan perdata ini disebut dengan “perselisihan pra-yudisial” atau “prejudicieel geschil”. Lembaga Prejudicieel Geschil ini diatur dalam PERMA No.…
