Category Civil law

LEMBAGA PREJUDICIEEL GESCHIL

Sering timbul suatu perkara terjadi titik singgung antara perkara pidana dan perdata secara bersamaan. Kondisi terjadinya titik singgung antara pemeriksaan perkara pidana dan perdata ini disebut dengan “perselisihan pra-yudisial” atau “prejudicieel geschil”. Lembaga Prejudicieel Geschil ini diatur dalam PERMA No.…